Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Tuban Selama Ramadhan 1444 H

    Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Tuban Selama Ramadhan 1444 H

    TUBAN - Selama bulan Ramadhan 1444 H, Satuan lalulintas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang terhadap ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan peruntukannya.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Senin, (10/04/23). Saat puluhan sepeda motor hasil sitaan satuan lalulintas Polres Tuban digelar dihalaman belakang.

    Menurut AKBP Rahman kegiatan tersebut dalam rangka pengelolaan situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan serta menjelang hari raya idul Fitri 1444 H diantaranya razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, Rahman menambahkan tetap akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.

    "Kita himbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot Brong supaya menghentikan kegiatan tersebut, Karena sangat menggangu pengguna jalan lainnya" ucap Rahman Wijaya 

    Selain razia kenalpot Brong, masih kata Rahman pihaknya juga melakukan penindakan terhadap balap liar yang sering terjadi di seputaran jalur lingkar selatan yang biasa dilakukan saat malam Minggu maupun selama bulan Ramadhan sambil menunggu buka puasa.

    Selama bulan Januari hingga Maret 2023 satuan lalulintas polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang elektronik sebanyak 364 pelanggaran, selain itu juga melakukan tilang manual terhadap 44 pelanggar.

    "Untuk tilang manual dilaksanakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar potensi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas" terangnya.

    Ditempat yang sama Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa, S.I.K., M.H., M.Si., menambahkan bahwa selama bulan Ramadhan 1444 H pihaknya melakukan penertiban kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas maupun yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan akan dilakukan berkelanjutan.

    Kadek menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan di kabupaten Tuban untuk tidak membeli maupun menggunakan knalpot brong serta kegiatan berkumpul yang bertujuan untuk melakukan balap liar.

    "Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri" ucap Kadek.

    Dalam penindakan pelanggaran tersebut, Kadek menerapkan sistem bagi yang ingin mengambil kendaraan yang telah disita, pelanggar harus mengganti knalpot yang sesuai dengan standar terlebih dahulu.

    "Ini tinggal 57 kendaraan yang disini, kemarin sempat kita sita sejumlah seratus lebih namun sudah dikembalikan" Imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut AKP Kadek memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik knalpot yang tidak sesuai peruntukannya untuk mengambil di Polres Tuban, apabila pemilik tidak mengambil sesua dengan waktu yang telah ditentukan kemungkinan nanti akan dibuat layaknya patung kuda yang ada di taman Sleko Tuban.

    "Jika pemilik tidak datang, kami beri waktu satu bulan apabila tidak datang akan kami gunakan untuk hal yang lebih baik" Tutup Kadek.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Pidato Pelantikan Presiden Prabowo, Visi Besar untuk Kemerdekaan Sejati Rakyat Indonesia
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Kapolres Tuban Kembali Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
    Ratusan Baksos Sembako Dan Bakti Kesehatan Donor Darah Meriahkan HUT Ke-79 TNI Di Kodim 0811/Tuban
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Dandim 0811 Pimpin Ziarah Nasional Di TMP Ronggolawe Tuban
    Gembleng Para Taruna SMK TJP Tuban, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan
    Upaya Koramil 0811/15 Jenu Menjaga Wilayah Binaan Aman Dari Kebakaran
    Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Babinsa Bersama 3 Pilar Koramil 0811/01 Kota Tuban Pengamanan TPS Di Wilayah Binaan
    Wujud Syukur Di Hari Kemerdekaan Ke -78, Babinsa Koramil 0811/10 Bangilan Karya Bakti Bersama Masyarakat
    Manfaatkan Lahan Kosong, Babinsa Koramil 15 Jenu Tanam Pohon Berbuah Bersama Masyarakat
    Saka Wira Kartika Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    Ikuti Kami