Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Truk Milik PT. Varia Usaha Bahari

    Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Truk Milik PT. Varia Usaha Bahari

    TUBAN - Seorang pria berinisial AN (33) yang melakukan penggelapan truk milik perusahaan Varia usaha bahari pada 27 desember 2023 lalu berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban.

    Selain mengamankan Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut, petugas juga mengamankan RKA yang merupakan teman pelaku.

    Kapolres Tuban melalui kasat Reskrim Iptu Riyanto pada Senin (08/01/2024) mengatakan kejadian bermula pada tanggal 27 desember 2023 sekira pukul 14.00 wib saat pelaku mendapat tugas dari perusahaan untuk mengangkut muatan berupa pasir silika dari tempat pencucian pasir di wilayah sarang untuk di kirimkan ke smelting Gresik.

    Sesampainya di Gresik pelaku bertemu dengan RKA yang kemudian terjadi komunikasi hingga akhirnya memberikan uang kepada AN sebesar lima ratus ribu rupiah untuk membawa truk tersebut menuju lingkar Demak,  

    Saat tiba di lokasi kendaraan tersebut oleh AN diserahkan kepada RKA selanjutnya untuk dijual melalui temannya yang masih dalam pencarian.

    "Awalnya sudah ada pembicaraan yang akan menjual truk tersebut melalui RKA" terang Riyanto.

    Riyanto menambahkan motif dari pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang akibat judi slot serta tertipu bisnis pupuk yang ia jalani.

    "Dari pengakuan pelaku perbuatannya baru dilakukan sekali" Imbuhnya.

    Agar tidak diketahui sebelum dijual, pelaku terlebih dahulu memutilasi truk yang telah digelapkan tersebut "Di mutilasi dulu baru di jual" ungkap Riyanto.

    Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bendel fotocopy BPKB, 1 (satu) lembar struk transfer Bank Mandiri, Mesin tranmisi, 10 buah ban truk serta 1 kabin truck yang sudah di mutilasi.

    Atas kejadian tersebut PT Varia Usaha Bahari mengalami kerugian sebesar Rp 800.000.000, - (delapan ratus juta rupiah),

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ambil Motor Saat Pemilik Sedang Sholat Jum'at,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemampuan Prajurit Yang Tangguh,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI
    Panglima TNI Hadiri Acara Pelepasan Presiden ke-7 Jokowi dan Penyambutan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Senayan
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Kapten Inf Prayitno Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXXI Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Semarak HUT Ke-79 TNI, Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Warga Kerja Bakti Membersihkan Tempat Pemakaman Umum
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Cooling System, Polres Tuban Gelar Doa Bersama Perguruan Silat untuk Kondusifitas Pilkada 2024
    Upaya Koramil 0811/15 Jenu Menjaga Wilayah Binaan Aman Dari Kebakaran
    Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Babinsa Bersama 3 Pilar Koramil 0811/01 Kota Tuban Pengamanan TPS Di Wilayah Binaan
    Wujud Syukur Di Hari Kemerdekaan Ke -78, Babinsa Koramil 0811/10 Bangilan Karya Bakti Bersama Masyarakat
    Manfaatkan Lahan Kosong, Babinsa Koramil 15 Jenu Tanam Pohon Berbuah Bersama Masyarakat
    Saka Wira Kartika Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    Ikuti Kami