6 Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Tuban, 9 Unit Motor dan 4 Unit Pompa Air diamankan

    6 Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Tuban, 9 Unit Motor dan 4 Unit Pompa Air diamankan

    TUBAN - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan H (30), Lelaki asal kabupaten Bangkalan Madura tersebut diduga menjadi salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi wilayah kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

    Peristiwa pencurian motor milik MEA (25) warga desa Sobontoro kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban tersebut terjadi pada hari sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib di area parkir rental Play Station yang terletak di desa setempat yang saat itu bermain di tempat tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambakboyo bersama Unit Resmob  Polres Tuban terhadap beberapa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi diketahui bahwa komplotan pencuri tersebut berasal dari Madura.

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian didapati bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinisial H.

    Kemudian di lakukan pencarian terhadap nama yang di duga pelaku tersebut alhasil petugas berhasil mengamankan seorang yang di duga salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah kabupaten Tuban.

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., saat pimpin konferensi pers pada Senin (17/07/23) Selain H, jajarannya juga berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan lainnya yakni CMH (18) warga kecamatan Semanding kabupaten Tuban, PCI (20) warga kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro yang beraksi di area parkiran warung kopi yang beralamatkan di dusun Jembel desa Sugiwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, MI (24) Warga kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang beraksi 
    di jl. Letda Soetjipto kelurahan Perbon kabupaten Tuban pada 06 Juli 2023 lalu serta K (36) warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban serta DS warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban

    Menurut Suryono dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, total keseluruhan para pelaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

    " Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air" Ucap Suryono.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.

    "Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP" ucap Tomy Prambana.

    Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya, ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain "Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan" imbuhnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI Bersama Rakyat, Babinsa Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Serentak Melatih Kedisiplinan Siswa-Siswi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Pidato Pelantikan Presiden Prabowo, Visi Besar untuk Kemerdekaan Sejati Rakyat Indonesia
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Semarak HUT Ke-79 TNI, Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Warga Kerja Bakti Membersihkan Tempat Pemakaman Umum
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Cooling System, Polres Tuban Gelar Doa Bersama Perguruan Silat untuk Kondusifitas Pilkada 2024
    Kapolres Tuban Kembali Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
    Upaya Koramil 0811/15 Jenu Menjaga Wilayah Binaan Aman Dari Kebakaran
    Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Babinsa Bersama 3 Pilar Koramil 0811/01 Kota Tuban Pengamanan TPS Di Wilayah Binaan
    Wujud Syukur Di Hari Kemerdekaan Ke -78, Babinsa Koramil 0811/10 Bangilan Karya Bakti Bersama Masyarakat
    Manfaatkan Lahan Kosong, Babinsa Koramil 15 Jenu Tanam Pohon Berbuah Bersama Masyarakat
    Saka Wira Kartika Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    Ikuti Kami